Jember Hari Ini – Mayoritas anggota DPRD Jember menolak rencana alih fungsi lapangan Talangsari menjadi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember. Apalagi sudah ada penolakan masyarakat sekitar dengan menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Talangsari Jalan KH. Shiddiq Jember, Minggu siang kemarin.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Bupati Jember Hendy Siswanto sudah melayangkan surat terkait permohonan alih fungsi lapangan Talangsari. Namun hingga saat ini surat tersebut belum dibahas ditingkat pimpinan DPRD Jember. Karena mayoritas dari anggota DPRD Jember tidak setuju lapangan talangsari dialihfungsikan untuk kantor BPN, Bupati Hendy bisa mencarikan solusi tempat lain atau tanah aset Pemkab Jember yang tidak terpakai. Meski demikian, DPRD Jember masih menginventarisir dan mengkaji sebelum membuat keputusan akhir. Meski tujuan Bupati Hendy bagus agar BPN bisa memiliki kantor representatif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Namun tujuan yang baik tidak tersampaikan dengan dengan baik, maka akan melahirkan penolakan.
Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates menggelar aksi demo di jalan kh shiddiq, menolak rencana alih fungsi lapangan talangsari menjadi kantor badan pertanahan nasional (BPN) minggu siang. Sebab, lapangan tersebut masih difungsikan menjadi tempat aktivitas olah raga, pemuda dan warga sekitar. (Hafid)