Duta Anti Kekerasan UNIPAR Terima Laporan Kasus Dugaan Asusila di Lingkungan Kampus

Penandatanganan MOU antara PSGA Unipar Jember dengan Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember.

Jember Hari Ini – Duta anti kekerasan Universitas PGRI Argopuro (Unipar)  menerima  laporan kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Hal ini terungkap dalam testimoni duta kampus, usai penandatanganan MOU antara Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Argopuro (PSGA) Unipar Jember dengan Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember, di ruang rapat lantai 3 kampus UNIPAR di Jalan Jawa, Rabu siang. Penandatanganan MoU ini untuk mencegah kasus kekerasan dilingkungan kampus serta peningkatan kapasitas PSGA untuk advokasi dan pendampingan terhadap korban.

Menurut Ketua PSGA Unipar, Siti Fanatus Syamsiyah, usai penandatanganan MOU, duta anti kekerasan menerima curhat salah satu mahasiswi. Mahasiswi tersebut mengalami kekerasan dari seorang pria. Namun belum dijelaskan secara terperinci siapa terduga pelaku tersebut. Sebab, duta kampus masih belum menyampaikan secara resmi kepada PSGA UNIPAR. Ia berjanji masih akan menelusuri untuk membuat terang peristiwa itu.  Langkah ini dilakukan, sebagai upaya perlindungan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan kampus UNIPAR. Karena itu, perlu dilakukan dengan LSM dan praktisi hukum peduli perempuan, diantaranya dengan GPP Jember. Langkah ini sebagai upaya peningkatan kapasitas civitas akademika dalam upaya advokasi penyintas kekerasan berbasis gender. UNIPAR berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus Unipar. Sebab, kekerasan di lingkungan kampus, salah satu perbuatan yang dapat mencederai pendidikan di perguruan tinggi.

Sementara Direktur Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember, Sri Sulistiyani, mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama PSGA UNIPAR ini. Dia menjelaskan bahwa kerjasama ini untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sebab, dari temuannya, mahasiswi sangat rentan menjadi korban kekerasan di lingkungan kampus. Hal ini terjadi di kampus mana saja, tidak hanya di kampus UNIPAR. dengan MoU ini, gpp bisa bersinergi bersama-sama melakukan pencegahan dan advokasi korban kekerasan seksual. (Hafid)

Comments are closed.