Jember Hari Ini – Proses evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Jember hingga saat ini masih berada di DPRD Jember. Demikian disampaikan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat siang.
Menurut Itqon, Bupati Jember sudah melayangkan surat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban sehingga DPRD memiliki waktu untuk melakukan pembahasan. Sebab dalam LKPJ ada beberapa poin yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Politisi PKB ini menjelaskan, hingga saat ini pembahasan dan evaluasi laporan keterangan dan pertanggungjawaban belum selesai. Bahkan proses pembahasan LKPJ baru sekitar 40 persen. Salah satu poin yang menjadi perhatian khusus, bagaimana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember pascapandemi Covid-19. (Fian)