Tersangka Kasus Penjambretan di Mayang juga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Jember Hari Ini – Tersangka kasus penjambretan kalung di Mayang berinisial OM (37) ternyata pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Warga Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi ini menggelapkan sepeda motor dengan modus menitipkan helm, uang, dan meyakinkan korban.

Menurut Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution, selain residivis, dari pengembangan penyidikan Satreskrim Polsek Mayang, tersangka juga pernah menipu warga Desa Sumberkejayan. Modus penipuan dilakukan dengan membawa helm mendatangi rumah korban meminta diantar ke tempat tujuan. Di tengah jalan tersangka OM meminta korban berhenti dan meminjam sepeda motor dengan alasan membeli rokok. Dia meminta korban memegang helm tersangka dan menyerahkan sejumlah uang. Setelah mendapatkan pinjaman sepeda motor, tersangka langsung melarikan diri.

Sejauh ini polisi masih keberadaan barang bukti sepeda motor yang dijual tersangka. (Hafid)

Comments are closed.