Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tirinya Penderita Disabilitas Intelektual, Warga Kaliwates Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang menderita disabilitas intelektual, DH (40) warga Kaliwates akhirnya dibekuk polisi, Kamis malam.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, Polres Jember telah melakukan serangkaian penyelidikan yang ditindaklanjuti dengan gelar perkara Rabu 22 Juni 2022 kemarin. Penyidik menyimpulkan kasus tersebut sudah cukup bukti sehingga dinaikkan ke tingkat penyidikan karena didukung minimal 2 alat bukti. Karena itu, penyidik menetapkan DH sebagai tersangka Kamis malam. selanjutnya tim penyidik menangkap DH di rumahnya. Saat diinterogasi, lanjut polwan berpangkat inspektur polisi satu ini, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku 5 kali memperkosa korban.

Hingga Jumat siang, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan dirutan Polres Jember. Kasus kekerasan seksual terhadap gadis yang menderita disabilitas intelektual ini terungkap setelah korban menceritakan menceritakan peristiwa tersebut kepada tetangganya. Korban akhirnya melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut kepada polisi didampingi aktivis difabel Jember, Kusbandono, dan LBH Jentera Perempuan, Selasa 7 Juni 2022 lalu. (Hafid)

Comments are closed.