Jember Hari Ini – Polemik terkait Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) yang dinilai kurang maksimal mensuplai pembelian beras untuk Aparatur Sipil Negara mulai ada titik temu. Ada beberapa poin penting terkait Koperasi KJHS dalam pengadaan beras yang akan dikonsumsi ASN harus segera diperbaiki.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono, mengatakan, polemik yang terjadi terkait kualitas beras di koperasi yang ditunjuk Pemkab Jember tersebut bermuara kepada ketua koperasi yang belum menjelaskan secara gamblang. Langkah pembentukan Koperasi KJHS ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi petani untuk mensuplai beras dengan jadwal dan jumlah yang cukup banyak. Dalam Rapat Dengar Pendapat, Siswono menjelaskan, ada beberapa poin kesepakatan yakni tentang Rice Miling Unit (RMU) sebagai penyuplai beras yang harus dijelaskan secara terbuka. Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, nantinya secara administratif dan teknis harus ada langkah yang ketat untuk menjaga kualitas beras sehingga ASN yang membeli beras tersebut bisa mendapatkan beras yang berkualitas. Apalagi harga beras dari koperasi KJHS cukup tinggi seharga Rp9 ribu per kilogram. Sementara harga beras kualitas medium hanya Rp8.300 per kilogram. (Fian)