Jember Hari Ini – Meski DPRD Jember merekomendasikan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun hingga saat ini Pemkab Jember belum menggunakan anggaran tersebut.
Menurut Bupati Jember, Hendy Siswanto, Pemkab Jember masih mencari konsep yang sesuai untuk penggunaan anggaran BTT agar tidak menyalahi aturan. Namun bupati menargetkan akhir Juli mendatang, anggaran BTT tersebut sudah bisa digunakan. Bupati Hendy telah menerbitkan SK tentang status keadaan darurat bencana wabah Penyakit Mulut dan Kuku, 15 Juni 2022 lalu. Namun hingga saat ini alokasi dana BTT belum ditetapkan resmi.
Informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, pengajuan Belanja Tidak Terduga masih ditinjau Inspektorat. Saat ini penyebaran PMK relatif turun. Awalnya setiap hari ada sekitar 300 ekor ternak sapi tertular, kini mulai dibawah 100 ternak. Selain itu, masa penyembuhan ternak sapi tidak bisa diprediksi sehingga proses penanganan PMK membutuhkan support lebih besar. Namun untuk proses antisipasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menggelar pelatihan bagi 70 relawan untuk membantu proses perawatan dan pengobatan sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku. (Fian)