Jember Hari Ini – Diduga merayakan ulang tahun sambil berpesta minuman keras (miras), 10 orang pemuda diciduk polisi di rumah kost Jalan Manggis Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Rabu malam (07/09/2022). Sebagai bentuk edukasi, mereka diminta membaca istighfar.
Menurut Kepala SPKT B Polsek Patrang, Aiptu Hadi Purnomo, terungkapnya pemuda mabuk di sebuah tempat kost ini bermula saat petugas melakukan patroli di Jalan Raya PB Sudirman sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi menerima informasi telah terjadi keributan pemuda yang diduga sedang mabuk miras di sebuah rumah kost di Jalan Manggis. Berbekal informasi itu, polisi langsung mendatangi rumah kos tersebut. Ternyata memang benar, saat itu ada 10 pemuda yang sedang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.
Untuk mencegah terjadinya gesekan dengan warga setempat, 10 pemuda tersebut diamankan ke Polsek Patrang. Untuk memberikan efek jera, polisi juga memanggil orang tua mereka ke Polsek Patrang, didampingi perangkat desa/kelurahan untuk melakukan pembinaan secara bersama-sama. Pembinaan dilakukan secara humanis, edukatif, religius dengan membaca istighfar bertaubat bersama-bersama. Mereka juga diimbau agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Hadi menambahkan, kegiatan minuman keras ini diduga dilakukan karena ada salah satu dari 10 pemuda itu sedang merayakan ulang tahun. Dari 10 pemuda itu, ada yang hanya menonton, tidak ikut meneguk minuman haram itu. (Hafid)