Jember Hari Ini – Dari total Rp13 miliar lebih hutang yang harus di bayar ke rekanan proyek pengadaan wastafel, Pemkab Jember hanya menganggarkan Rp1,5 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2022. Diketahui KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jember di aula PB Sudirman Pemkab Jember, pada Jumat, 16 September 2022 malam.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan, ada beberapa anggaran yang dipangkas dalam Perubahan APBD Jember tahun 2022. Salah satunya alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang awalnya Rp40 miliar lebih dalam APBD Perubahan hanya Rp4 miliar. Hal itu dilakukan karena APBD Perubahan tahun 2022 mengalami defisit sehingga harus ada penyesuaian anggaran.
Karena terjadi defisit anggaran, Pemkab Jember belum mengalokasikan anggaran untuk membayar lunas rekanan proyek pengadaan wastafel. Dari total Rp13 miliar yang harus dibayarkan kepada 14 rekanan, Pemkab Jember hanya menganggarkan Rp1,5 miliar.
Halim berharap 14 rekanan yang memenangkan gugatan bisa memahami dan bersabar dengan kondisi Perubahan APBD 2022 yang mengalami defisit. Halim berjanji kekurangan untuk membayar rekanan pengadaan wastafel akan dianggarkan dalam APBD tahun 2023. (Rusdi)