Jember Hari Ini – Hingga menjelang akhir penutupan pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam) sebanyak 9 kecamatan di Kabupaten Jember belum memenuhi kuota keterwakilan 30% pendaftar perempuan. Bahkan, ada 2 kecamatan, yakni Kecamatan Tempurejo dan Sumberjambe, peminat pendaftar perempuan masih kosong.
Menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, Andika A. Firmansyah, hingga Senin sore (26/09/2022) jumlah total pendaftar dari 31 kecamatan ada sebanyak 396 orang yang terdiri 316 laki-laki dan 80 perempuan. Dari jumlah tersebut, ada 9 kecamatan yang masih belum memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan. Padahal, Selasa 27 September 2022 adalah hari terakhir pendaftaran. Ke-9 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Gumukmas, Umbulsari, Panti, Tempurejo, Ledokombo, Sumberjambe, Jombang, Mayang, dan Kecamatan Kalisat. Oleh karena itu, ke-9 kecamatan tersebut berpotensi dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
Andika juga mengajak para perempuan minimal berusia 25 tahun, berijazah SMA dan yang sederajat di wilayah kecamatan tersebut untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon Panwaslu Kecamatan. Mereka bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Jember di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates mulai pukul 9 pagi hingga pukul 5 sore. (Hafid)