Tersangka Terakhir Kasus Pengeroyokan Warga Bangsalsari Ditangkap

Tersangka DY saat dibawa ke Mapolsek Balung.

Jember Hari Ini – DY (25), warga Desa Curah Lele Kecamatan Balung, tersangka terakhir kasus pengeroyokan warga Bangsalsari, ditangkap Minggu pagi (27/11/2022). DY bersama-sama mengeroyok korban, Ahmadi, warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari saat dalam kondisi mabuk.

Kapolsek Balung, AKP Sunarto, menceritakan, dua orang tersangka lainnya berinisial IH, warga Desa Gumelar Kecamatan Balung dan FH, warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya. Sementara tersangka DY saat didatangi ke rumahnya sudah tidak ada.

DY kemudian berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu pagi tanpa ada perlawanan. Seperti pengakuan dua orang tersangka lainnya, DY mengaku mengeroyok korban dalam kondisi mabuk. DY juga mengaku memukul korban hanya karena menilai korban sering ingkar janji.

Saat ini, tersangka DY dan IH ditahan di Polsek Balung. Sementara tersangka FH yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar, hanya diminta wajib lapor setiap hari Senin. Meski demikian, proses hukum terhadap ketiga tersangka tetap berjalan.

Lebih jauh Sunarto menjelaskan, kondisi korban hingga saat ini masih kritis di RSD Balung sehingga masih belum bisa dimintai keterangan. (Rusdi)

Comments are closed.