Jember Hari Ini – Korban penipuan dengan modus pembangunan tower oleh salah satu PT di Kabupaten Jember, ternyata tidak hanya satu orang. Di Jember saja sudah ada lima orang lagi yang melapor ke Polres Jember.
Salah seorang korban, Irwan Bahtera, warga Desa Sumberjeruk Kecamatan Kalisat mengatakan, pelaku menyewa lahan untuk pembangunan tower dengan biaya sewa yang beragam, mulai harga Rp30 juta. Namun, sebelum tower dibangun, para pemilik lahan dimintai uang aktivasi antara Rp6,5 juta sampai Rp24 juta per titik.
Sesuai perjanjian awal, pelaku berjanji akan membangun tower dalam waktu tiga bulan, setelah korban membayar biaya aktivasi. Namun, setelah ditunggu hingga bertahun-tahun, jangankan keuntungan, tower yang dijanjikan saja tidak kunjung dibangun.
Warga yang menjadi korban tidak hanya satu orang. Sejauh yang diketahui Irwan, korban yang ada di Kabupaten Jember yang sudah melapor ada enam orang, yakni 2 orang warga Balung, 2 orang warga Bangsalsari, 2 orang warga Sumbersari, dan 1 orang warga Kalisat. Bahkan, Irwan juga mengetahui ada korban lain dari Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Ponorogo.
Lebih jauh Irwan menjelaskan, sejak pelaku ingkar janji, pihaknya sempat mengecek status PT milik pelaku ke Disperindag Jember. Diketahui, PT tersebut tidak bergerak dalam bidang pembangunan tower, tetapi hanya sebatas PT untuk jual beli. Ditambah, Irwan bersama beberapa korban lainya juga belum pernah mengetahui ada tower yang dibangun oleh PT milik pelaku. (Rusdi)