Menteri ATR/BPN Janji Tuntaskan Sengketa Agraria Curahnongko, Ketajek, dan Mangaran

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat kepada warga.

Jember Hari Ini – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, berjanji untuk segera menuntaskan sejumlah sengketa agraria di Kabupaten Jember.

Seperti diketahui, ada sejumlah konflik agraria di Kabupaten Jember, seperti di Curahnongko, Ketajek, dan Mangaran. Hadi akan mendorong segera muncul solusi agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum. Salah satunya, ia menyinggung konflik agraria di Curahnongko antara masyarakat dengan PTPN. Pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi dengan PTPN. Sesuai amanat presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan melakukan percepatan program PTSL dan reforma agraria.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar, menyebut selama 2022, pihaknya menargetkan menuntaskan 775 bidang tanah milik PTPN Jember untuk proses sertipikat redistribusi. Tahun ini, pihaknya bersama tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Jember akan mempercepat penyelesaian konflik sengketa di Curahnongko, Ketajek, dan Mangaran.

Tidak hanya tiga wilayah itu, di Jember juga terdapat banyak penguasaan lahan oleh masyarakat di kawasan hutan. Totalnya, terdapat 45 desa yang terlibat dalam kasus agraria. Luasan yang diusulkan sebanyak 13,7 juta meter persegi, kemudian jumlah bidang tanah 11.431 dengan jumlah pemohon 9.900 orang.

Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) di Jember, kata Jonahar, telah memasuki beberapa tahap. Antara lain, inventarisasi awal lokasi, survei lapangan, dan kini telah memasuki tahap finalisasi usulan. (Ulil)

Comments are closed.