Jember Hari Ini – FH, terlapor kasus dugaan pencabulan terhadap santri menjalani pemeriksaan di Polres Jember, Kamis (12/01/2023 pukul 20.30 WIB. Sejauh ini pengasuh pondok pesantren syariah di Desa Mangaran Kecamatan Ajung itu masih menjadi saksi.
Kuasa hukum FH, Alananto, mengatakan, kliennya mulai menjalani pemeriksaan pada Kamis pukul 13.30 WIB hingga pukul 20.30 WIB. Selama proses pemeriksaan, FH dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
Dari 41 pertanyaan tersebut, beberapa diantaranya terkait identitas diri FH dan pondok pesantrennya, termasuk pertanyaan yang mengarah kepada substansi perkara. FH berhasil menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar. Secara keseluruhan, proses pemeriksaan kali ini sesuai dengan yang diharapkan tim kuasa hukum FH.
Sementara FH juga sempat memberikan pernyataan bahwa kondisinya saat ini sedang baik-baik saja. Ia masih merasa sehat dan sempat tersenyum saat keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Jember. (Rusdi)