Tiga Pengacara Kiai Cabul di Ajung Mengundurkan Diri

Andi C Putra

Jember Hari Ini – Tiga orang pengacara FH, pengasuh pesantren asal Desa Mangaran Kecamatan Ajung, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati, resmi mengundurkan diri hari ini. Mereka adalah Alananto, Andi C Putra, dan Didik Muzanni.

Andi C Putra, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya bersama 2 orang pengacara lainnya ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh FH tertanggal 6 Januari 2023. Tim kuasa hukum tersebut sudah melakukan pendampingan terhadap FH sejak masih berstatus saksi hingga tersangka.

Namun, saat proses penahanan terhadap FH, tiba-tiba ada dua orang pengacara lainnya yang datang mendampingi FH. Dua orang pengacara tersebut, lanjut Andi, sebenarnya sempat diminta mendampingi FH oleh salah satu aliansi masyarakat. Namun, belum diketahui alasannya, FH pada akhirnya tidak menggunakan mereka dan memilih tim kuasa hukum yang dikoordinatori Didik Muzanni.

Dua orang pengacara tambahan itu datang tanpa adanya koordinasi dari pihak FH dan keluarganya dengan tim pengacara sebelumnya. Akibatnya, dalam proses pengawalan hukum, tim kuasa hukum yang dipimpin Didik Muzanni memiliki konstruksi hukum yang berbeda dengan dua pengacara FH yang baru.

Karena tidak mungkin ada dua nahkoda dalam satu kapal, tim kuasa hukum yang dipimpin Didik Muzanni akhirnya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum FH. (Rusdi)

Comments are closed.