Jember Hari Ini – Mahkamah Agung akhirnya menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh 34 warga yang tinggal di Jalan Mawar Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang. Dengan demikian, lahan seluas 27.550 meter persegi kini resmi menjadi milik PT KAI DAOP 9 Jember.
Vice President KAI DAOP 9 Jember, Mulyani, mengatakan, pihaknya mengajukan upapa sertifikasi pada tanggal 20 April 2020 ke Badan Pertanahan Nasional Jember. Namun, pada perkembangannya, dari 155 warga yang menempati lahan di Jalan Mawar, ada 34 warga yang menolak. Bahkan, mereka melakukan gugatan hukum.
Selama proses hukum tersebut, mulai tingkat pertama hingga kasasi, PT KAI DAOP 9 Jember sebagai pemenang. Namun, warga tidak menyerah dengan mengajukan banding yang pada akhirnya juga ditolak oleh MA. Penolakan PK oleh MA tersebut sudah beberapa bulan lalu, namun baru diterima oleh PT KAI DAOP 9 Jember dua pekan lalu.
Karena lahan tersebut sudah sah menjadi milik PT KAI DAOP 9 Jember, maka Mulyani mengimbau warga yang menempati rumah dan lahan itu tertib administrasi. PT KAI DAOP 9 Jember menawarkan sistem kontrak dengan biaya sewa murah. Namun, jika tidak berkenan, Mulyani mempersilakan warga agar meninggalkan rumah dan lahan tersebut.
Lebih jauh Mulyani menjelaskan, pihaknya akan melakukan upaya humanis terhadap warga yang sebelumnya sempat melayangkan gugatan. Namun, jika tetap tidak ada itikad baik, maka PT KAI DAOP 9 Jember akan melakukan penertiban humanis secara bertahap.
Sementara salah satu warga Jalan Mawar Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Reta Catur Pristiwantono, menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui perihal putusan MA yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan warga. Meskipun PK merupakan putusan terakhir, nanti ada yang namanya novum.
Namun, Reta enggan memberikan keterangan secara detail terkait novum tersebut. Detail mengenai novum nanti akan dijelaskan oleh tim kuasa hukumnya, Misbahul.
Lebih jauh Reta menjelaskan, awalnya jumlah warga yang melayangkan gugatan ada 34 warga. Namun, dalam perkembangannya, ada yang meninggal dunia sehingga tersisa 31 warga. (Rusdi)
