Polisi Hadirkan 7 Saksi, Usut Kasus Penggelapan Motor oleh Ex Karyawan MPM Kebonsari

Jember Hari Ini – Polsek Sumbersari terus menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembelian motor yang diduga dilakukan SW (37), warga Dusun Sumuran Desa Ajung Kecamatan Ajung.

Diketahui, SW alias YN adalah mantan karyawan MPM yang sudah tidak bekerja di MPM, namun masih menerima uang pembelian motor dari konsumen.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto, pihaknya sudah memeriksa pelapor dan saksi-saksi dalam perkara dugaan penggelapan dan penipuan sepeda motor para konsumen. Total sudah ada 7 orang yang dimintai keterangan.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan 4 pelapor. Untuk hari ini, polisi meminta keterangan salah seorang karyawan MPM.

Sementara Budi Haryanto, penasehat hukum mantan karyawan MPM, Umam, menjelaskan, kliennya dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Menurut dia, kliennya diperiksa sebagai saksi atas perkara dengan terlapor SW atau YN.

Dia menegaskan, kliennya tidak terlibat dan menikmati hasil dugaan tindak pidana yang dilakukan SW. Karena itu, dia meminta kliennya tidak dikorbankan dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, puluhan konsumen perusahaan distributor sepeda motor MPM melaporkan mantan karyawan MPM SW alias YN ke Mapolres Jember dan Polsek Sumbersari. Sebab, mereka merasa ditipu dengan kedok pembelian motor dengan harga murah. Namun, setelah uang dibayar, sepeda motornya tidak tidak ada. (Hafit)

Comments are closed.