Jember Hari Ini – Tinggal beberapa bulan lagi masa jabatannya berakhir, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Ali Rahmad Yanuardi, mengundurkan diri. Hal ini dilakukan karena mencalonkan diri menjadi legislator DPRD Jember 2024.
Pria yang biasa disapa Yanuardi ini menjelaskan, pengunduran dirinya dilakukan sebelum hari raya, 21 April 2023. Sebetulnya masa jabatannya sebagai komisioner bawaslu akan berakhir pada bulan Agustus 2023. Tentunya pengunduran diri ini tidak serta-merta, namun melalui proses diskusi dengan sanak saudara di madura atas keputusannya.
Pengunduran diri ini harus ia lakukan untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu karena tidak boleh ada keperpihakan dengan partai manapun. Setelah resmi mengundurkan diri, ia kemudian dihubungi pengurus parpol peserta pemilu di Jember untuk mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
Yanuardi menambahkan, ia memilih bergabung dengan parpol yang memiliki visi dan misi yang sama sebagai representasi partai anak muda dan ingin bersama rakyat dan menyejahterakan rakyat. Sebelum di Bawaslu, dia pernah bekerja sebagai pegawai operator Komisi Pemilihan Umum Jember. (Hafit)