Komisi B DPRD Ingatkan Pemkab Jember Belajar Sejarah Macetnya Produksi Pupuk Organik

Jember Hari Ini – Komisi B DPRD Jember meminta Pemkab Jember belajar dari sejarah macetnya program pemerintah pusat dalam produksi pupuk organik hasil kerjasama perusahaan pupuk di berbagai daerah.

Untuk itu, anggota Komisi B DPRD Jember, Nyoman Aribowo, meminta agar Pemkab Jember lebih mengutamakan edukasi dan mendukung kemandirian petani membuat pupuk organik.

Lewat dukungan anggaran, Nyoman yakin petani sudah bisa membuat pupuk organik yang bersumber dari bahan baku di sekitar lingkungannya masing-masing. Sebab, kata Nyoman, bila Pemkab Jember tetap mendirikan pabrik pupuk organik, belum tentu petani mau menggunakannya.

Komisi B, kata Nyoman, hingga kini belum mendapatkan kabar terbaru perkembangan rencana pendirian pabrik pupuk organik. Dalam pembahasan P-APBD 2023 mendatang, Komisi B tergolong yang belum menyetujui rencana tersebut.

Sebelumnya, proyek pabrik pupuk organik akan dibangun di lahan seluas 7 hektare, tepatnya di Desa Wirowongso Kecamatan Ajung. Proyek ini dibangun seiring dengan kelangkaan pupuk subsidi dari pemerintah pusat. Lewat pabrik pupuk organik, Pemkab Jember berencana memberikan jaminan ganti rugi bila petani mengalami penurunan produktivitas panen. (Ulil)

Comments are closed.