Sektor Pertanian Jember Hanya Dapat Kucuran DBHCHT 20 Persen

Jember Hari Ini – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) menyebut, kucuran alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 yang diterima hanya 20 persen dari total Rp102 miliar.

Kepala DTPHP Jember, Imam Sudarmaji, mengatakan, jumlah 20 persen tersebut sudah dikucurkan dalam bentuk pelatihan, bantuan alat pertanian, hingga pupuk.

Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, alokasi DBHCHT paling besar disalurkan untuk sektor kesehatan sebesar 40 persen, sisanya untuk pendidikan, kesejahteraan sosial, pemberantasan rokok ilegal, termasuk dikembalikan untuk kebutuhan petani sendiri.

Lebih lanjut, Imam menyebut pihaknya sudah mengambilkan anggaran dari DBHCHT untuk kebutuhan pupuk petani tembakau. Hanya saja, jumlah pupuk yang tersedia tak sebanding dengan kebutuhan petani tembakau di Jember.

Imam menyebut, tahun ini ada dua jenis pupuk dari dana DBHCHT untuk petani tembakau, yakni jenis KNO-3 sebanyak 56 ton dan NPK 160 ton. Semua pupuk tersebut juga telah disalurkan melalui kelompok tani. (Ulil)

Comments are closed.