Jember Hari Ini – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jember memastikan ada 2 Bacaleg yang mencatut logo Nahdlatul Ulama (NU) dalam balihonya. Dua Bacaleg tersebut bernama Faishol dan Baihaqi yang mengaku merupakan kader dan tokoh NU.
Sekretaris DPD PKS Jember, Mochammad Zakkiy Ardianto, mengatakan, usai digeruduk Banser akibat pencatutan logo NU, pihaknya melakukan evaluasi terhadap seluruh Bacaleg PKS di Kabupaten Jember.
Termasuk kepada dua orang Bacaleg bernama Faishol dan Baihaqi yang telah menggunakan logo NU dalam baliho yang dipasang di jalan desa.
Saat dimintai klarifikasi, kedua Bacaleg tersebut mengaku sebagai kader NU, bahkan tokoh NU. Karena itu, mereka menginginkan status dirinya sebagai warga NU diketahui publik dengan memasang logo NU di baliho.
Mereka juga mengaku tidak mengetahui jika ada larangan penggunaan logo atau simbol ormas untuk kepentingan kampanye. Untuk menegaskan larangan itu, PKS Jember mengeluarkan surat imbauan kepada Bacaleg PKS agar tidak ada lagi yang menggunakan logo ormas.
Lebih lanjut Zakkiy menjelaskan, PKS merupakan partai politik yang terbuka. Semua anggota ormas bisa berproses dan menjadi bagian dari PKS. (Rusdi)