Warga Desa Mayang Gagalkan Pencurian Sepada Motor di Rumah Kades

Jember Hari Ini – Warga Desa Mayang menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di rumah Kades Mayang, Senin malam (11/09/2023).

Pelaku berinisial ST (20), warga Dusun Baban Tengah Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, ditangkap massa di desa mayang.

ST tertangkap tangan saat menuntun sepeda motor milik orang yang diparkir di halaman rumah Kades Mayang, Ely Febriyanto.

Kepala Desa Mayang, Ely Febriyanto, mengatakan, sepeda yang akan dicuri merupakan milik siswa bernama Shella, warga Desa Seputih, yang sedang magang kebidanan di rumah kades.

Sepeda yang semula diparkir di halaman rumah kades, diketahui sudah berpindah tempat dibawa orang tidak dikenal.

Ketika kejadian berlangsung, banyak warga yang ada di sekitar sehingga salah satu yang mengetahui langsung menghentikan.

Warga kemudian bertanya kepada pelaku terkait aktivitas yang mencurigakan tersebut. Namun, akibat tidak bisa memberikan alasan yang masuk akal, ST selanjutnya dibawa ke Polsek Mayang.

Sementara itu, Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dia menjelaskan peristiwa pencurian itu diketahui pemiliknya dan langsung berteriak maling. Dengan teriakan itu, warga berdatangan menangkap pelaku.

Hingga hari ini Selasa (12/09/2023) belum bisa dipastikan pelaku beraksi seorang diri atau dengan orang lain karena polisi masih meminta keterangan saksi-saksi. (Hafit)

Comments are closed.