Rencana Reses Ketiga Anggota Dewan Ditiadakan, Ketua DPRD Jember Sampaikan Alasannya

Muhammad Itqon Syauqi

Jember Hari Ini – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember tidak menganggarkan reses ketiga pada tahun 2023.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, menanggapi protes sejumlah anggota dewan tentang ditiadakannya kegiatan reses ketiga di tahun 2023 ini.

Dia menjelaskan, rencana ditiadakannya reses ketiga tahun 2023 ini mengacu pada surat edaran Bawaslu pada pemilu di tahun 2019 silam.

Dalam surat edaran tersebut, berbunyi bahwa 6 bulan sebelum pencoblosan tidak boleh ada kegiatan reses.

Karena itu, Sekretariat DPRD Jember tidak menganggarkan kegiatan reses ketiga tersebut. Namun, hingga saat ini, Bawaslu tidak mengeluarkan surat edaran tentang larangan reses tersebut. Untuk itu, pimpinan masih akan berkonsultasi dengan para ketua fraksi di DPRD Jember.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jember protes kegiatan reses ketiga tidak tercantum dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, kegiatan reses sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing. Pelaksanaan reses 3 kali dalam satu tahun adalah perintah undang-undang namun tahun ini hanya dilakukan 2 kali reses. (Hafit)

Comments are closed.