Jember Hari Ini – Pemkab Jember melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kabupaten Jember dan Launching Portal Jember Satu Data di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Jember ke-95. Dalam hal ini, Diskominfo Jember bekerjasama dengan organisasi profesi, diantaranya PWI, IJTI, AJI, anggota relawan TIK, serta akademisi.
Sebelumnya, Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Timur yaitu predikat INFORMATIF. Kemudian naik ke peringkat 5 setelah tahun lalu mendapat predikat MENUJU INFORMATIF dan berada pada peringkat 11.
Kepala Diskominfo Jember, Bobby Arie Sandy, menjelaskan, award ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa serta Komunitas Informasi Masyarakat yang selama ini telah melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Portal Satu Data bertujuan untuk mengintegrasikan data yang ada di OPD. Tujuannya, untuk dapat terintegrasi sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum guna mengakses pelayanan yang aplikatif dan informatif yang terintegrasi.
Termasuk untuk membantu dalam pengambilan kebijakan top level management. Masyarakat Jember juga dapat mengecek melalui link ini, https://portal-data.jemberkab.go.id.
Dalam sambutannya, Bupati Jember, Hendy Siswanto,menjelaskan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah wajib dan harus update terus.
Bupati juga menyebutkan kegiatan kali ini merupakan wujud konkret keterbukaan pelayanan publik di Kabupaten Jember. Menurutnya, semakin terbuka semakin bagus. (AJA-adv)