
Jember Hari Ini – Tanaman kopi varietas Milo Pace seluas 3 hektar di Desa Pace Kecamatan Silo kini telah dibabat habis. Varietas kopi Milo Pace yang sudah diakui Menteri Pertanian Republik Indonesia tersebut diduga dibabat habis oleh kepala desa setempat pada Senin (19/02/2024).
Penemu kopi Robusta Milo Pace, Hasan Putra, kepada Prosalina mengatakan, kopi tersebut ditanam di lahan bengkok atau tanah kas desa sejak tahun 1998. Setelah berusia 4 tahun, dia menemukan ada keunikan dari beberapa jenis kopi Robusta yang dia tanam.
Hasan kemudian mengembangkan kopi tersebut hingga berhasil panen sebanyak satu ton lebih. Kopi tersebut kemudian diujikan ke Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember. Hasilnya, disebut kopi yang dia tanam merupakan varietas kopi Milo yang tergolong langka.
Kini kopi yang sudah berusia 11 tahun tersebut telah dibabat habis. Hasan menduga, kopi miliknya dibabat habis karena dia tidak lagi mendukung Kepala Desa Pace untuk kembali maju untuk periode ketiga.
Sebelum dibabat habis, Hasan mengaku tidak menerima pemberitahuan untuk proses perpanjangan sewa lahan yang sudah berakhir pada Desember 2023. Tanpa pemberitahuan, kopi tersebut kemudian dibabat habis.
Harusnya, pada bulan Januari 2024 ada pemberitahuan mengumpulkan semua penggarap lahan untuk perpanjangan sewa, namun dia tidak mendapatkan kabar tersebut.
Kopi tersebut telah terdaftar di pusat perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian Kementan sebagai varietas kopi Milo Pace pada 7 November 2023.
Melalui dokumen sertifikat yang diterima Prosalina, Bupati Jember Hendy Siswanto tercatat menjadi pemohon dalam perlindungan varietas kopi tersebut.
Tidak hanya itu, kawasan lahan tersebut juga telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nama kopi Robusta Java Raung Gumitir Jember pada 19 Mei 2023.
Hingga berita ini ditulis, Prosalina sudah berupaya menghubungi Kepala Desa Pace, Muhammad Farohan, namun belum mendapatkan jawaban. (Ulil)