Pedagang Pasar Tradisional di Jember Keluhkan Retribusi Naik Hingga 100 Persen

Jember Hari Ini – Sejumlah pedagang pasar tradisional di Kabupaten Jember mengeluhkan tingginya kenaikan retribusi dari Pemkab Jember. Retribusi bulanan dari kios atau lapak pedagang di pasar tradisional mengalami kenaikan signifikan sejak Januari 2024.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bangsalsari, Mat Ali, kepada Prosalina mengatakan, kenaikan retribusi ini sangat memberatkan pedagang. Menurutnya, untuk membayar tarif yang berlaku sebelumnya pedagang sudah kesulitan, apalagi jika tarif retribusi naik 100 persen.

Saat ini, kata Mat Ali, para pedagang di bangsalsari masih kompak untuk menolak membayar besaran retribusi yang baru. Lebih lanjut, para pedagang ingin berkomunikasi langsung dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menyampaikan kondisi pedagang saat ini. Menurutnya, selama ini tidak ada sosialisasi.

Mat Ali mengatakan, para pedagang di pasar tradisional saat ini kondisinya sudah kalah saing dengan pedagang yang menjual barangnya secara online.

Sementara itu, pedagang pasar tradisional Kalisat, Ely Hermawati, juga mengeluhkan hal serupa. Pedagang pakaian ini juga harus merasakan persaingan bisnis dengan penjual online. Kini dia harus membayar retribusi dua kali lipat dari sebelumnya Rp450 ribu menjadi Rp990 ribu tiap bulannya. Kenaikan tersebut juga tidak disertai dengan sosialisasi terlebih dahulu.

Lapak Hermawati memang berada di pinggir jalan dan berada di kios kelas 1. Menurutnya, kenaikan ini sangat memberatkan pedagang. Kendati demikian, para pedagang di Kalisat saat ini tidak memiliki pilihan dan terpaksa membayar sesuai ketentuan dari pemerintah yang baru.

Dihubungi terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, kepada Prosalina melalui keterangan tertulis menyebut, kenaikan ini sudah sesuai dengan Perda Retribusi dan Pajak yang telah disahkan pada 5 Januari 2024. Apalagi, kata Yuliana, pajak retribusi pedagang belum pernah naik sejak tahun 2011.

Pihaknya menyebut telah melakukan sosialisasi melalui penanggung jawab pasar masing-masing. Hingga berita ini ditulis, Yuliana belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (Ulil)

Comments are closed.