Polres Jember Tangkap 70 Pelaku Kejahatan Selama 11 Hari

Jember Hari Ini – Dalam waktu 11 hari selama Operasi Sikat Semeru sejak 3 hingga 13 Juni 2024, Polres Jember berhasil menangkap 70 orang pelaku kejahatan dari 106 kasus. Berdasarkan jumlah tersangka yang ditangkap, Polres Jember berada di peringkat ketiga di jawa timur.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Jumat (14/06/2024) mengatakan, dari 106 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 25 kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka sebanyak 18 orang. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak satu kasus dengan tersangka sebanyak dua orang.

Pencurian biasa tercatat ada 17 kasus dengan tersangka sebanyak 18 orang. Sedangkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat ada 50 kasus dengan tersangka sebanyak 10 orang.

Kemudian kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap sebanyak 7 kasus dengan tersangka sebanyak 11 orang. Sementara itu, kasus bahan peledak dan senjata api sebanyak 6 kasus dengan tersangka sebanyak 10 orang.

Hasil ungkap selama operasi sikat semeru 2024 mengalami peningkatan dibandingkan operasi yang sama pada tahun sebelumnya. Tahun 2023 lalu, Polres Jember menangkap 59 orang pelaku kejahatan.

Lebih jauh Bayu menjelaskan, barang bukti yang disita polisi dalam kasus tersebut diantaranya celurit, beras, mesin jahit karung beras, mesin genset, delapan motor, senjata tajam celurit, kemudian juga ada uang tunai dan dua unit mobil. (Rusdi)

Comments are closed.