Saksi PAN Menolak Hasil Penghitungan Surat Suara Ulang DPR RI Dapil Jember-Lumajang

Jember Hari Ini – Meski telah dilakukan proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim IV Jember-Lumajang, Partai Amanat Nasional (PAN) masih belum puas. Saksi PAN masih mengajukan keberatan atas hasil PSSU yang digelar di Hotel Double Tree By Hilton Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu hingga Rabu, 23-26 Juni 2024.

Sebelumnya, PAN mengklaim kehilangan sekitar 2.072 suara dan Partai Gerindra ada tambahan hingga 1.953 suara. Namun dalam PSSU yang digelar kemarin, suara PAN hanya kembali 600-an. Sementara Partai Gerindra ada pengurangan sekitar 280-an suara. Dengan demikian, perebutan kursi terakhir di Dapil Jember-Lumajang tetap milik Partai Gerindra.

Menyikapi hasil PSSU, saksi PAN, Alfian Zuhdi, menyatakan keberatan dan menolak hasil rekapitulasi hasil PSSU sepanjang pemilihan DPR RI Dapil Jatim IV yang dilakukan oleh KPU Jatim sejak tanggal 23-26 Juni 2024.

Menurutnya, terdapat fakta pada PSSU Jember di Kecamatan Sumberbaru sebanyak 105 TPS yang menjadi perintah MK itu terkontaminasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan jauh dari penegakan asas Pemilu.

Menurutnya, terdapat indikasi surat suara pan tercoblos lagi di beberapa TPS, kemudian tidak terdapat surat suara sisa (cadangan) dan terdapat fakta amplop sisa surat suara yang tidak tersegel dan sebagainya.

Sementara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, saat dikonfirmasi menegaskan KPU hanya menjalankan amar putusan MK untuk melakukan hitung ulang surat suara 105 TPS di Kecamatan Sumberbaru.

Menurut dia, amar putusan itu sudah dilakukan pihak KPU Jember. Mengenai keberatan dari pihak PAN dan adanya amplop yang tidak tersegel, itu bukan kewenangan KPU. Apalagi kotak suara sebelum PSSU diamankan di Polda Jatim. Begitu juga saat penyimpanan di gudang, dari pihak PAN ikut menjaga.

Hendra juga menjelaskan bahwa pihak saksi PAN sudah mengisi form keberatan yang disodorkan KPU.

Sebelumnya, hasil final PSSU di Surabaya, Rabu (26/06/2024), Partai Gerindra tetap mendapatkan 2 kursi di Dapil Jember-Lumajang meski ada perubahan hasil suara.

Sebelum PSSU, suara pemohon PAN sebanyak 4.760 dan pihak terkait Gerindra sebanyak 10.382 suara. Namun setelah dilakukan PSSU,  suara milik PAN bertambah menjadi 5.407 suara dan Gerindra menjadi 10.023 suara. (Hafit)

Comments are closed.