
Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan akan segera mengirim rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 dan atau Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Sementara Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2024 ke DPRD Jember dalam minggu pertama Agustus 2024.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, Kamis (101/08/2024) mengatakan, saat ini posisi dokumen rancangan KUA-PPAS dan KUPA-PPAS sedang difinalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember. Keduanya sudah di-breakdown ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati menargetkan paling lambat awal pekan depan rancangan tersebut sudah dikirim ke DPRD untuk dijadwalkan pembahasannya. Dia berharap dalam minggu ini KUA-PPAS dan KUPA PPAS sudah bisa masuk.
Dia juga menjelaskan jadwal agenda pembahasan rencana APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024 berdekatan dengan jadwal pelantikan DPRD Jember periode 2024-2029 pada 21 Agustus 2024.
Karena itu, yang harus segera dilakukan yakni mempercepat penyusunan dokumen juga berkonsultasi dan berkoordinasi intensif antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Jember untuk skema dan hal lain yang bisa dilakukan sebagai wujud percepatan dan pembahasan persetujuan bersama.
Prioritas Perubahan APBD 2024 dan rancangan APBD 2025, lanjut Hendy, akan disesuaikan dengan rencana plafon belanja. Prioritas APBD 2025 akan menyesuaikan dengan mandatory dari pemerintah pusat dan mengutamakan program.
Hal senada disampaikan Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito. Dia menjelaskan, penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 sudah selesai. Pemkab Jember juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan.
Sesuai regulasi, yakni Permendagri Nomor 77, penyerahan rancangan KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus. (Hafit)