Warga yang Kehilangan Motor Bisa Mengecek ke Polsek Sukowono

Jember Hari Ini – Satreskrim Polsek Sukowono berhasil menyita 7 unit sepeda motor dari tiga orang komplotan pelaku curanmor pada 12 September lalu.

Kini setelah melampaui sejumlah proses hukum, polisi mengumumkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek langsung ke Polsek Sukowono.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan, selama periode Agustus hingga September 2024, kasus pencurian kendaraan sepeda motor di Jember cukup marak. Tak hanya terjadi di jalanan, namun juga terjadi di pemukiman.

Dari sekian kasus yang terjadi, satu diantaranya berhasil diungkap Polsek Sukowono. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni dua eksekutor dan satu orang penadah. Berdasarkan hasil pengembangan, mereka sudah beraksi di 10 TKP.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti celurit, kunci T, dan 7 unit sepeda motor. Hingga saat ini barang bukti berupa motor tersebut diamankan di Polsek Sukowono. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek langsung dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.

Lebih jauh Bayu mengatakan, ditengah maraknya kasus curanmor, Bayu mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan di tengah maraknya kasus curanmor. (Rusdi)

Comments are closed.