Jember Hari Ini – Informasi hoax dan dugaan money politic selalu rawan terjadi dalam setiap perhelatan Pilkada. Karena itu, wartawan diminta turut mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 bersama Bawaslu.
Demikian ditegaskan Advokat dan Konsultan Hukum Universitas Brawijaya, Yuznizar Wahyu Tristanto, saat menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema “Peran Media dalam Kemerdekaan Pers dan Jurnalis Menuju Pilkada Serentak 2024” di sebuah hotel di Jember, Senin (30/09/2024).
Dia mengatakan, wartawan yang menjadi pilar demokrasi keempat bisa turut serta membantu dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab, Bawaslu tidak memiliki banyak petugas di lapangan sehingga perlu kehadiran wartawan membantu suksesnya pengawasan pelaksanaan Pilkada.
Salah satunya, adalah mengurangi terjadinya informasi hoaks di media sosial. Sebab, informasi saat ini begitu cepat sehingga perlu verifikasi informasi yang cepat pula.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Jember, Wiwin Riza Kurnia, menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk sinergi Bawaslu dengan jurnalis.
Sebagai upaya menyamakan persepsi dalam pengawasan di Pilkada 2024. Dalam kesempatan tersebut, juga membahas tentang strategi pengawasan, perlindungan jurnalis serta informasi dari Bawaslu bisa sampai kepada masyarakat. (Hafit)