Kejari Jember Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal hingga Ribuan Gram Narkoba

Pemusnahan barang bukti kejahatan oleh Kejari Jember

Jember Hari Ini – Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan ribuan barang bukti dari 185 perkara yang berkekuatan hukum tetap di gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Jember, Rabu (09/10/ 2024).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba, sajam, HP, rokok ilegal, okerbaya, dan sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, mengatakan, barang bukti dari 185 perkara yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum dan khusus selama kurun waktu 7 bulan.

Barang bukti kasus tindak pidana umum terdiri atas 14 kg narkotika jenis sabu, kemudian okerbaya sebanyak 152 ribu butir, ganja sebanyak 2,7 kg, ekstasi sebanyak 1,12 gram, senjata tajam, kunci T, dan alat hisab sabu atau bong.

Sebagian besar sabu yang dimusnahkan disita dari terpidana bernama Feri Hariyanto dengan barang bukti sebanyak 655,44 gram.

Sementara okerbaya terbanyak disita dari terpidana bernama Awaludin Hasan sebanyak 43.700 butir.

Sedangkan barang bukti dari perkara tindak pidana khusus rokok ilegal sebanyak 379 ribu batang. Sebagian besar rokok tersebut disita dari terpidana bernama Amirudin dengan barang bukti sebanyak 208 ribu batang.

Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap peredaran narkotika.

Sebab, dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jember jumlahnya cukup banyak. (Rusdi)

Comments are closed.