Jember Hari Ini – Mantan Plt Bupati Jember yang sekaligus Wakil Bupati Jember periode 2016-2021, KH. Abdul Muqit Arief, angkat bicara terkait polemik penundaan pencairan hibah dan bansos tahun 2024. Kiai Muqit menyangkan penundaan hibah dan bansos tersebut hanya karena sedang ada pelaksanaan Pilkada 2024.
Kiai Muqit mengatakan, dirinya sempat menjabat sebagai Plt Bupati Jember selama 72 hari pada 26 September 2020 lalu. Ia ditunjuk sebagai Plt selama Bupati Faida mencalonkan kembali dalam pesta demokrasi saat itu.
Menurutnya, situasi politik saat itu juga cukup panas. Banyak kalangan yang meminta bansos dan hibah dihentikan karena dinilai rawan dipolitisasi untuk kepentingan petahana. Namun, saat itu, Muqit tidak sampai menunda pencairan hibah dan bansos tersebut.
Muqit hanya meningkatkan pengawasan, salah satunya menutup bansos yang ada foto branding Bupati Faida, termasuk foto yang menempel di sarana dan prasana milik Pemkab, seperti mobil ambulan.
Muqit pada saat itu tidak sampai menghentikan penyaluran bansos karena bansos merupakan hak rakyat. Bansos sangat berarti bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Lebih jauh Kiai Muqit mengatakan, pascapenundaan pencairan hibah dan bansos di tahun 2024, dirinya sempat ditanya oleh sejumlah guru ngaji.
Dirinya menyampaikan kondisi yang sebenarnya, bahwa pencarian hibah dan bansos termasuk insentif guru ngaji yang sedang ditunda karena terkait perkembangan situasi politik saat ini. (Rusdi)