![](https://www.prosalinaradio.com/wp-content/uploads/2024/10/news-1.jpg)
Jember Hari Ini – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskopum) Kabupaten Jember, Sartini, mengaku belum memperoleh petunjuk resmi dari Kementerian Terkait tentang Program Penghapusan Utang, Jumat (08/11/2024).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui program menghapus utang para pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga kelautan.
Penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet Kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.
Lebih lanjut, Sartini mengatakan juga belum mengantongi data dari perbankan pelaku UMKM mana saja dan berapa jumlahnya yang mengalami kredit macet.
Sementara itu melalui keterangan resminya, Kementerian Koperasi dan UMKM menyebut kebijakan ini hanya menyasar golongan masyarakat yang memenuhi syarat dan kualifikasi tertentu, seperti korban bencana dan pandemi COVID-19.
Kemudian pelaku UMKM memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar, serta sudah jatuh tempo. Pemerintah sedikitnya akan menyasar 1 juta UMKM yang dihapuskan utangnya. Sedangkan untuk anggarannya, diperkirakan mencapai Rp10 triliun. (Ulil)