Jember Hari Ini – Kapolres Jember mengingatkan Pengawas Kecamatan (Panwascam) bisa bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani setiap pelanggaran pidana di tahapan Pilkada Jember 2024.
Demikian ditegaskan Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, usai rapat koordinasi Sentra Gakkumdu bersama Panwascam Se- Kabupaten Jember, Rabu (13/11/2024).
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk kewaspadaan potensi tindak pidana pada tahapan masa tenang, pungut, hitung dan rekapitulasi Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan, Sentra Gakkumdu yang beranggotakan Polres Jember, Kejaksaan, dan Bawaslu harus bersama-sama mengingatkan Panwascam bila melakukan pelanggaran.
Langkah ini bisa dilakukan melalui sinergi dan penyamaan persepsi agar dalam menangani berbagai laporan, terutama yang berkaitan dengan pidana pemilihan bisa dilaksanakan secara efektif.
Selain itu, dilakukan Bimtek untuk meningkatkan kapasitas kemampuan anggota Polri dan Panwascam dalam menangani laporan atau pengaduan.
Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rahim, menyampaikan, rakor ini untuk menyampaikan potensi dugaan pelanggaran pidana di Pilkada. Terutama agar Panwaslu kecamatan tidak salah dalam dalam menanggapi pelanggaran Pemilu.
Jika menemukan dugaan pelanggaran pemilihan, Panwascam bisa langsung melimpahkan ke Sentra Gakkumdu. (Hafit)