Jember Hari Ini – Puluhan warga Jember, yang mengatasnamakan masyarakat bela Kyai mendatangi Kantor DPRD Jember, Kamis (14/11/2024). Mereka mendesak Pansus Pilkada DPRD Jember mengklarifikasi pernyataan calon nomor urut 2, Gus Fawait, terkait isu partai terlarang di Hari Santri 22 Oktober 2024 lalu.
Menurut korlab aksi masyarakat bela Kyai, Hariyanto penyampaian aspirasi ke Pansus Pilkada, dilakukan agar pelaksanaan Pilkada 2024, berjalan dengan baik, aman dan damai. Namun terkait beredarnya isu-isu viral di media sosial terkait partai terlarang pada Paslon nomor urut 1, pihaknya tidak terima.
Dia berharap pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, melahirkan pemimpin yang baik, tidak ada ujaran kebencian, fitnah dan hinaan.
Dia juga berharap Pansus segera memanggil Gus Fawait. Hariyanto memberi Deadline paling lambat, sebelum masa tenang 23 November sudah ada jawaban yang terang benderang.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengapresiasi masukan elemen masyarakat Jember tersebut. Untuk selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal Pansus Pilkada DPRD Jember dan akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Jember, untuk ditindaklanjuti.
Ardi menjelaskan bahwa kasus tersebut, sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu jika laporan terkait pernyataan Cabup 02 tersebut, tidak memenuhi unsur.
Terkait desakan menghadirkan Gus Fawait, Pansus masih akan berkonsultasi kepada pimpinan.
Pantauan Prosalina FM, usai Hearing, mereka selanjutnya menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Pansus, sebelum geser ke Polres Jember. (Hafit)