Jember Hari Ini – Polemik isu partai terlarang yang dituduhkan kepada Calon Wakil Bupati Jember Nomor urut 1, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, tidak benar. Demikian ditegaskan Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember, Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, alias Gus Birbik, Keponakan Gus Firjaun, dalam Ruang Banmus DPRD Jember, Kamis (14/11/2024).
Sebelum angkat bicara, Gus Birbik memperkenalkan diri sebagai keponakan Gus Firjaun, Putra Neng Asni, kakak kandung Gus Firjaun. Jika ada yang menistakan Gus Firjaun, sebagai keluarga besar dan santri pihaknya juga tidak akan terima.
Namun terkait tugasnya sebagai Pansus Pilkada, Gus Birbik menyatakan tetap berkomitmen terhadap profesional, menjaga netralitasnya, apapun aduan masyarakat dalam Pansus akan tetap ditindaklanjuti.
Gus Birbik juga menegaskan hadir pada Hari Santri 22 Oktober 2024 di Desa Sidomulyo, yang juga dihadiri Cabup 02, Gus Fawait. Dia yang juga menyimak pidato Gus Fawait, bahwa tidak ada tuduhan partai terlarang yang dialamatkan kepada Gus Firjaun.
Terkait isu partai terlarang yang viral di media sosial, pihaknya sudah berembuk di dalam keluarga besarnya, Gus Firjaun tidak mempermasalahkan. Bahkan dalam debat pertama, Gus Firjaun terlihat santai duduk bersama Paslon 02.
Sementara menanggapi pernyataan tersebut, korlap aksi masyarakat bela Kyai, Hariyanto menegaskan tidak ada persoalan kesepakatan dalam keluarga Gus Birbik dan Gus Firjaun. Hanya saja pihaknya tidak terima Gus Firjaun, Kyai yang menjadi panutannya, diperlakukan seperti itu. Pihaknya ingin kasus tersebut, tetap ditindaklanjuti oleh Pansus. (Hafit)