Komisi C DPRD Jember Pastikan Segera Panggil Pemenang Tender Proyek Jalan Bandealit dan DPU BMSDA

Ardi Pujo Prabowo

Jember Hari Ini – Sebagai kelanjutan sidak kemarin, Komisi C DPRD Jember segera memanggil pemenang tender proyek pengaspalan hotmix, PT Rajendra Pratama Jaya, di Dusun Bandealit Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo.

Selain itu, akan memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU-BMSDA) untuk penyelesaian jalan rusak senilai 14 miliar rupiah tersebut, di Komisi C DPRD Jember.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan, jalan yang rusak harus segera ada penyelesaian dengan segala konsekuensinya. Pihaknya akan segera memanggil pemenang lelang atau tender bersama DPU BMSDA besok atau lusa untuk penyelesaian terbaik.

Dia menegaskan, kerusakan tersebut murni karena kesalahan perencanaan, sehingga belum bisa menyalahkan faktor alam, keadaan tidak terduga seperti kejadian force majeure.

Ia berharap pihak pemenang tender bisa menyelesaikan persoalan-persoalan ini karena pihak pemenang tender, sudah melakukan wanprestasi.

Ardi menegaskan akan mengevaluasi kinerja pelaksana proyek tersebut. Jika tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ini dan terbukti sering wanprestasi, pihaknya akan mengusulkan perusahaan tersebut diblacklist.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Jember melakukan sidak kerusakan jalan yang terjadi di Dusun Bandealit Desa Andongrejo, Senin (02/12/2024).

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menilai kerusakan jalan aspal karena perencanaan kurang tepat. Selain itu, masa pengerjaan proyek sudah melewati batas waktu, sebagaimana ketentuan dalam kontrak, 15 November 2024 lalu.

Sidak ini dilakukan setelah mendapatkan informasi, bahwa  akses jalan menuju Dusun Bandealit, Desa Andongrejo, ambles sepanjang sekitar 100 meter, Jumat pagi (29/11/2024). (Hafit)

Comments are closed.