Jember Hari Ini – SR, warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, tersangka pembunuhan, ternyata sering memberikan uang kepada korban. Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka setiap Minggu memberi uang kepada korban bisa dua kali dengan nominal Rp100 sampai Rp200 ribu.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qorni, mengatakan, korban memang sering datang ke rumah tersangka, di Desa Patemon. Setiap kali datang ke rumah tersangka, korban mendapatkan uang sebesar Rp100 sampai Rp200 ribu.
Dalam pengakuannya, tersangka sering memberikan uang kepada korban, karena tersangka menyukai korban. Hingga pada suatu hari, tersangka menyatakan perasaannya kepada korban. Bahkan tersangka sering mengajak korban menikah.
Namun, korban selalu menolak. Bahkan, dari pengakuan tersangka, korban menyatakan menolak dengan menggunakan bahasa yang menyakitkan. Karena itulah, tersangka menghabisi nyawa korban.
Lebih jauh Abid mengatakan, diduga kuat korban tidak langsung meninggal setelah dihantam menggunakan kapak, pada Rabu (04/12/2024) pukul 16.00 WIB. Korban diduga meninggal beberapa jam setelah itu karena tidak mendapatkan pertolongan pertama. (Rusdi)