Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, menunda penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Bupati-Wakil Bupati Jember 2024, yang rencananya digelar Rabu (11/12/2024). Penetapan akan dilakukan setelah digelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Bali pada 14-16 Desember 2024.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, mengatakan, setelah berkoordinasi dengan KPU provinsi terkait penetapan hasil rekap perolehan suara, KPU Jember diminta untuk menunggu koordinasi dengan KPU RI di Bali.
Seluruh KPU kabupaten-kota dan provinsi di Indonesia diundang ke Bali untuk rakor persiapan penetapan perolehan suara di Pilkada serentak 2024.
Hendra juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada di Jember sudah tuntas, karena tidak ada gugatan terkait sengketa hasil pemilihan.
Sebelumnya, Paslon 2, Muhammad Fawait-Djoko Susanto, dinyatakan unggul atas Paslon 1, Hendy Siswanto-Kh Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, di Hotel Luminor, Kamis (06/12/2024).
Paslon 1, Hendy Siswanto-Gus Firjaun memperoleh 495.499 atau 45,70 persen suara dan paslon 2 memperoleh 588.761 atau 54,30 persen suara.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 1, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, saat dikonfirmasi menegaskan telah menerima hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Jember. (Hafit)