Dugaan Korupsi Tanah Negara di Desa Karang Kedawung, Ahli Waris Serahkan Bukti Kepemilikan

Jember Hari Ini – Jumaida, warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari Jember, menjalani pemeriksaan polisi, Senin (17/02/2025).

Pada kesempatan itu, Jumaida didampingi kuasa hukumnya, M Husni Thamrin, sekaligus menyerahkan dokumen kepemilikan tanah yang menjadi objek pengaduan masyarakat ke Polres Jember.

M Husni Thamrin kepada sejumlah wartawan mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan penyidik selama kurang lebih dua jam. Penyidik fokus menggali informasi terkait tanah yang berada di Dusun Peji Talang, Desa Karang Kedawung.

Selama proses pemeriksaan, Jumaida mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Jumaida juga menyerahkan berkas yang menjadi bukti kepemilikan tanah yang menjadi objek pengaduan masyarakat ke Polres Jember.

Selanjutnya, Thamrin menyerahkan proses lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Namun, Thamrin berharap proses penyelidikan tersebut dihentikan jika memang tidak cukup alat bukti.

Sebelumnya, Thamrin menyampaikan berdasarkan data yang ada, tanah tersebut bukan milik negara, melainkan tanah Yasan yang dikuasi orang tua dari Jumaida. (Rusdi)

Comments are closed.