Pansus Mulai Kerja, LSM Government Corruption Watch Beri 6 Dokumen Dugaan Kecurangan Rekrutmen ASN di Jember

Jember Hari Ini – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Corruption Watch menyerahkan enam dokumen terkait dugaan penyimpangan dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jember sejak 2021 hingga 2024. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Panitia Khusus (Pansus) Non ASN DPRD Jember pada Selasa sore (04/03/2025).

Ketua Government Corruption Watch, Andi Sungkono, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Jember.

Penjelasan itu dilengkapi dengan enam dokumen tertulis, yang mencakup: Dokumen terkait tenaga honorer kategori (THK) 2, kemudian dokumen uji publik pendataan non-ASN di lingkungan Pemkab Jember tahun 2022, dokumen pendataan non-ASN tahap 2 tahun 2022, dokumen hasil seleksi dan pemberkasan penetapan usul nomor induk pegawai PPPK tahun 2024, dokumen hasil seleksi administrasi dan masa sanggah PPPK periode 2, dan dokumen pegawai non ASN.

Dokumen-dokumen tersebut juga dilengkapi dengan hasil investigasi dan analisis dugaan penyimpangan yang ditemukan. Wakil Ketua Pansus Non-ASN, Tabroni, membenarkan penerimaan dokumen tersebut. Ia mengatakan bahwa selain dari Government Corruption Watch, pihaknya juga menerima masukan dari organisasi PGRI sebagai bahan kajian.

Setelah menerima dokumen, Pansus langsung menggelar rapat dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan meminta mereka menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan.

Dalam pertemuan itu, terungkap adanya perbedaan data antara OPD dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember yang menjadi temuan mengejutkan bagi Pansus.

Tabroni menambahkan, rencananya pada sore ini, Pansus masih akan mengundang beberapa OPD lainnya untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan penyimpangan ini. (Hafit)

Comments are closed.