Ditinggal Sekretaris ke Luar Negeri Tanpa Izin, Ribuan Nakes Tak Gajian

Rombongan dr. Koeshar Yudyarto saat pergi ke Malaysia.

Jember Hari Ini – Sebanyak dua ribu tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Jember belum bisa menikmati gaji. Hal itu terkendala administrasi setelah ditinggal ke Malaysia tanpa izin oleh Sekretaris sekaligus Plh Kepala Dinkes Jember, dr. Koeshar Yudyarto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Jember Hendro Soelistijono izin cuti umrah. Sebagai penggantinya, Koeshar Yudyarto ditunjuk sebagai Plh. Namun, tak lama kemudian yang bersangkutan berada di Malaysia.

Suko memastikan Koeshar Yudyarto pergi ke luar negeri tanpa mengurus izin resmi terlebih dahulu. Suko tidak mengetahui secara pasti kapan yang bersangkutan berangkat ke Malaysia. Namun, dipastikan tindakan yang diambil Koeshar Yudyarto menyebabkan persoalan, salah satunya tertundanya gaji ribuan tenaga kesehatan.

Atas pelanggaran tersebut, Koeshar berpotensi dijatuhi sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meski demikian, BKPSDM akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi sebelum menentukan bentuk sanksi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo, menyebut bahwa pelanggaran ini masuk kategori sedang menuju berat. Selain melanggar PP 94, Koeshar juga terancam kena sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena dianggap tidak masuk dinas tanpa keterangan sah.

Atas persoalan tersebut, Inspektorat akan membentuk tim gabungan untuk memeriksa kasus ini. Namun, karena Kepala Dinkes definitif sedang umrah, maka koordinasi akan dilakukan dengan atasan yang lebih tinggi, minimal kepada Asisten Daerah. (Rusdi)

Comments are closed.