BPOM Jember Dorong Penyediaan Tempat Sampah Khusus Pembuangan Obat di Apotek

Ilustrasi sampah obat di apotek.

Jember Hari Ini – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penyalahgunaan obat kedaluwarsa. Pasalnya, BPOM Jember masih menemukan laporan adanya praktik perdagangan obat yang seharusnya sudah dibuang.

Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan Prabowo, menyampaikan, untuk mencegah hal tersebut, pihaknya akan menyediakan tempat sampah khusus untuk pembuangan obat di seluruh apotek.

Masyarakat pun diimbau memanfaatkan fasilitas ini. Selain untuk mencegah peredaran obat kedaluwarsa, langkah ini juga bertujuan menekan risiko pencemaran air dan tanah akibat limbah obat.

BPOM mencatat, beberapa kasus menunjukkan obat kedaluwarsa yang tidak dibuang dengan benar bisa dikemas ulang dan dijual kembali sebagai obat ilegal atau palsu.

Benny menargetkan pada tahun 2025 ini, sejumlah apotek di kawasan Kota Jember sudah memiliki tempat sampah khusus obat, sehingga masyarakat bisa langsung memanfaatkannya dengan mudah.

Ia menambahkan, sejumlah apotek di ibu kota sudah lebih dulu menyediakan tempat sampah obat, dan harapannya jaringan apotek di Jember dapat segera menyusul untuk mendukung program ini. (Ulil)

Comments are closed.