Komisi C DPRD Jember Minta UKPBJ Lebih Selektif Pilih Rekanan Proyek Infrastruktur

Rapat UKPBJ bersama Komisi C DPRD Jember.

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember mendorong Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar lebih selektif dalam memilih rekanan atau kontraktor pelaksana proyek. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dapat berjalan lebih optimal.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menyampaikan bahwa perbaikan kualitas proyek harus dimulai dari proses pengadaan. Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (20/05/2025), ia berharap dibawah kepemimpinan bupati yang baru, sistem pengadaan barang dan jasa bisa ditata dengan lebih baik dan akuntabel.

David juga menyoroti praktik penawaran proyek yang kerap berada dibawah 80 persen dari nilai kontrak. Menurutnya, penawaran yang terlalu rendah berisiko menurunkan kualitas pekerjaan, bahkan dapat menyebabkan proyek mangkrak. Oleh karena itu, ia meminta UKPBJ menetapkan batas minimal penawaran sebesar 80 persen dari nilai kontrak agar mutu pekerjaan tetap terjaga.

Lebih lanjut, David menegaskan bahwa rekanan yang tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai komitmen sebaiknya dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak kembali dilibatkan dalam proyek pemerintah.

Menanggapi hal itu, Kepala UKPBJ Jember, Wibisono, menyambut baik masukan dari Komisi C. Ia mengakui bahwa penawaran di bawah 80 persen memang berisiko menurunkan kualitas pembangunan dan dapat memicu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun proses hukum.

Kedepannya, UKPBJ akan memperkuat tim Kelompok Kerja (Pokja) dalam mengevaluasi kewajaran harga dalam proyek jasa konstruksi. Langkah ini bertujuan untuk menyaring rekanan yang benar-benar mampu bekerja secara maksimal.Terkait sanksi blacklist, Wibisono menjelaskan bahwa kewenangan pemberian sanksi sepenuhnya berada di tangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). UKPBJ hanya memberikan rekomendasi terkait performa perusahaan, apakah kinerjanya layak untuk dilibatkan kembali atau tidak dalam proyek pemerintah. (Hafit)

Comments are closed.