Satpol PP Jember Sita Ratusan Botol Miras dan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Satpol PP dan tim gabungan TNI, Polri, dan Bea Cukai saat melakukan razia

Jember Hari Ini – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan Bea Cukai melakukan razia di wilayah Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru pada Kamis (19/06/2025). Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita 124 botol Minuman Keras (Miras) ilegal serta 3.212 batang rokok ilegal dari sejumlah toko yang menjadi target operasi.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran rokok tanpa cukai di dua kecamatan tersebut. Setelah dilakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, tim gabungan segera melakukan penggeledahan di beberapa toko yang telah ditandai berdasarkan hasil penelusuran awal.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah botol minuman keras yang tidak dilengkapi pita cukai resmi serta ribuan batang rokok berbagai merek tanpa cukai. Seluruh barang bukti beserta penjualnya kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Jember untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Satpol PP Kabupaten Jember menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku peredaran produk ilegal akan terus dilakukan. Selain merugikan negara, keberadaan miras dan rokok ilegal juga dinilai membahayakan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menekan peredaran barang-barang ilegal, terutama minuman keras dan rokok tanpa cukai. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan pendapatan negara dan membahayakan generasi muda. (Rusdi)

Comments are closed.