Perempuan Korban KDRT di Jenggawah Diserahkan ke Keluarga di Banyuwangi

Akhmad Helmi Luqman

Jember Hari Ini – Eminingsih, perempuan yang disekap dan dianiaya oleh suaminya di Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, akhirnya diserahkan kepada keluarganya. Diketahui, meskipun sudah lama menikah dengan tersangka nh, korban masih tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan pada hari Jumat, 27 Juni 2025 lalu pihaknya bersama Polsek Jenggawah membawa korban ke puskesmas. Setelah dipastikan kondisinya membaik, korban kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial Jember.

Setelah dilihat kartu identitasnya, ternyata korban masih tercatat sebagai warga Banyuwangi. Saat itu juga, Dinas Sosial Jember berkoordinasi dengan Dinas Sosial Banyuwangi.

Selanjutnya Dinas Sosial Banyuwangi bersama keluarganya datang menjemput korban, pada Senin (01/07/2025). Korban dibawa ke Banyuwangi bersama anak-anaknya. Selanjutnya Dinas Sosial Banyuwangi yang akan memberikan pendampingan lebih lanjut terhadap korban.

Diberitakan sebelumnya, Eminingsih dianiaya dan disekap oleh suaminya, NH. Korban mengalami KDRT setelah sempat cekcok dengan tersangka terkait masalah biaya sekolah anaknya yang ketiga. (Rusdi)

Comments are closed.