Tiga Komplotan Pelaku Curanmor di Sumberjambe Ditangkap

Tiga Komplotan Pelaku Curanmor di Sumberjambe Ditangkap.

Jember Hari Ini – Unit Reskrim Polsek Sumberjambe Polres Jember berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Nur, warga Plerean, Sumberjambe, Jember. Dalam kasus tersebut polisi menangkap dua pelaku dan satu penadah.

Kanit Reskrim Polsek Sumberjambe, Aipda Andy Yunus, Sabtu (22/11/2025) menceritakan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, (09/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika sepeda motor bernomor polisi l 5237 QA yang diparkir di garasi rumah dalam keadaan tidak terkunci. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sumberjambe.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang penadah, AS, yang ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Potok, Desa Sukowono, pada Minggu (16/11/2025). Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor milik korban.

Setelah dikembangkan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua tersangka lain berinisial S, Warga Desa Ledokombo dan H, Warga Sumberjambe. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan satu tersangka lain berinisial MR yang berperan sebagai penjual.

Lebih jauh Andy mengatakan, ketiga tersangka saat ini ditahan di Polsek Sumberjambe, tersangka AS dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dan dua tersangka lain berinisial S dan H dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Rusdi)

Comments are closed.