
Jember Hari Ini – Forum Kerabat Advokat Jember mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolres Jember, Senin (01/12/2025). Surat permohonan itu diserahkan sebagai respons atas dugaan kriminalisasi terhadap salah satu rekan advokat bernama kurniawan.
Perwakilan Forum Kerabat Advokat, Gunawan Hendra, menjelaskan, audiensi ditujukan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan posisi hukum bahwa advokat dalam menjalankan tugas, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dilindungi Undang-Undang. Mereka merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 109 tahun 2024 yang menegaskan hak imunitas advokat.
Forum menyebut dugaan kriminalisasi muncul setelah rekan mereka dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh pihak dari lembaga legislatif, yakni DPRD Jember. Menurut Gunawan, pernyataan yang disampaikan sang advokat merupakan metafora hukum dalam konteks pembelaan klien, bukan tuduhan langsung.
Hingga kini, Gunawan memastikan belum ada komunikasi dari pihak pelapor. Mereka juga berharap Polres Jember bersedia mempertemukan kedua pihak dalam forum mediasi sebelum proses hukum berlanjut.
Sementara itu, dari pihak pelapor, Anggota DPRD Jember David Handoko Seto menjelaskan kronologi awal perkara. Ia menyampaikan bahwa laporan diajukan setelah seorang kuasa hukum pengembang perumahan diduga menyebut anggota dewan sebagai maling melalui video yang beredar.
Video itu dibuat usai pihaknya melakukan inspeksi lapangan terkait aduan masyarakat soal irigasi sawah yang tertutup pembangunan perumahan. David memastikan laporan yang diajukan merupakan laporan pribadi sejumlah anggota dewan, bukan atas nama lembaga. (Rusdi)
