Sudah Berlangsung 10 Hari, Baru 20 Jemaah Calon Haji Jember yang Melunasi Bipih

Nur Sholeh.

Jember Hari Ini –  Meskipun masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah dibuka selama 10 hari, jumlah Jemaah Calon Haji Jember yang telah melunasi tercatat baru 20 orang. Padahal, kuota jemaah yang berhak melakukan pelunasan mencapai 2.854 orang, sehingga muncul kekhawatiran adanya keterlambatan pelunasan.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan masa pelunasan tahap pertama bagi jemaah yang masuk kuota keberangkatan tahun 2026, yakni mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.

Kasi penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jember, Nur Sholeh, Rabu (03/12/2025) menyampaikan berdasarkan data terakhir per Selasa sore (02/12/2025), jumlah jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan masih sebanyak 20 orang.

Menurut Sholeh, lambannya pelunasan disebabkan jemaah harus menuntaskan pemeriksaan kesehatan untuk memperoleh status istitho’ah terlebih dahulu. Kebijakan ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena tahun ini pelunasan hanya dapat dilakukan setelah jemaah dinyatakan memenuhi syarat istitho’ah kesehatan. Hingga saat ini, sebagian besar jamaah masih menunggu hasil proses tersebut.  

Sebelumnya, Kemenag Jember telah mengumumkan bahwa sebanyak 2.854 Jemaah Calon Haji dari Kabupaten Jember berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama yang berlangsung 24 November–23 Desember 2025.

Pemerintah juga telah mengumumkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) nasional 2026 sebesar Rp87.409.365 per jemaah reguler, dengan porsi pembayaran jamaah sebesar Rp54.193.806 atau sekitar 62 persen.

Sementara itu, Bipih untuk embarkasi Surabaya tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp60.645.422 yang sudah mencakup biaya penyelenggaraan ibadah haji serta dikurangi setoran awal dan nilai manfaat sekitar Rp33 juta. (Hafit)

Comments are closed.